
Jabodetabek.id – Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang disebut Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, sebagian publik menyoroti kasus kematian Sutrimo yang dinilai tak wajar usai ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), pada akhir Juli 2026 lalu.
Kematiannya sontak menjadi tanda tanya, terlebih, Sutrimo sejak awal disebut sebagai Karumga Febrie yang kini terjerat kasus korupsi.
Belakangan, pihak keluarga mengakui bahwa Sutrimo memang bekerja untuk Febrie.
Kendati demikian, keluarga mengaku tak tahu pekerjaan Sutrimo selama bekerja untuk tersangka korupsi di lingkungan Kejagung itu.
Kembali soal proses ekshumasi, polisi kini melibatkan ahli forensik dalam menyelidiki jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Polisi: Ekshumasi Bagian dari Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan,” kata Budi dalam keterangannya, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
“Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” sambungnya.
Budi menerangkan ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni, pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Terkait hal itu, pihak Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya meminta kematian pria bernama Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejagung.
Febrie Ogah Dikaitkan dengan Kematian Sutrimo
Dalam kesempatan berbeda, Firman menyoroti beredarnya isu Sutrimo yang sempat menjadi Karumga Febrie, padahal pihaknya telah memastikan tugas almarhum semasa hidupnya hanya bertugas menjaga rumah kosong.
Firman menilai, saat itu, Sutrimo sudah lama sakit dan menjalani pengobatan.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” kata Firman dalam keterangannya, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Oleh karena itu, publik diminta untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil pemeriksaan polisi.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan,” jelas Firman.
“Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” tandasnya.











Leave a Reply