Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Bener Meriah: Tak Terima Ditegur hingga Tantangan Duel yang Berakhir Viral

Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Bener Meriah: Tak Terima Ditegur hingga Tantangan Duel yang Berakhir Viral
Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Bener Meriah: Tak Terima Ditegur hingga Tantangan Duel yang Berakhir Viral (Foto: Instagram/etnisgayo)

Jabodetabek.Id – Kasus dugaan pengeroyokan pelajar SMAN Unggul Binaan Pante Raya, Bener Meriah, Aceh yang tengah viral di media sosial memasuki babak baru.

Polisi dari Polres Bener Meriah telah menetapkan tersangka yang diduga melakukan kekerasan kepada korban TA (16).

Dalam keterangan kepolisian, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Bener Meriah setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.

Laporan Resmi dan Penetapan Tersangka

Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada Minggu, 23 Agustus 2026 dan langsung dilakukan proses penyelidikan.

Perkembangan terbaru, penyidik akhirnya menetapkan dua pelajar, masing-masing berinisial RA (17) dan HR (16), sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan para saksi dan alat bukti yang diperoleh penyidik dinilai cukup untuk menentukan status hukum kedua pelajar tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi, dikutip dari unggahan resmi Polres Bener Meriah pada Selasa, 25 Agustus 2026.

“Keduanya masih berstatus anak dan pelajar sehingga proses hukum dilakukan dengan mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak (SPAA),” imbuhnya.

Periksa 6 Saksi dan Barang Bukti

Lebih lanjut, penyidik juga telah memeriksa 6 orang sebagai saksi dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Pakaian yang digunakan saat kejadian serta rekaman video yang tersimpan di telepon seluler diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Julpandi.

Serangkaian pemeriksaan, kata Julpandi juga telah dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Meski dua tersangka telah ditetapkan, penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kronologi Pengeroyokan, Bermula dari Tak Terima Ditegur

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa polisi, peristiwa bermula ketika korban diduga tidak terima setelah mendapat teguran dari salah seorang terduga pelaku berinisial RA.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga korban mengajak RA untuk berkelahi satu lawan satu di belakang lingkungan SMA Unggul Binaan Pante Raya.

Namun, dalam perkembangannya, perkelahian tersebut melibatkan dua orang terduga pelaku, yakni RA dan HR, dengan korban TA.

Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, korban telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Datu Beru dan masih menunggu hasil pemeriksaan CT Scan.

Video Viral Dugaan Pengeroyokan

Adapun dalam video yang viral di jagat maya, terlihat salah satu terduga pelaku yang mengenakan kaos hitam membanting dan memiting kepala korban.

Meski sudah tak berdaya, pelaku terus-terusan memukul dan menendang kepala korban.

Usai mendapat tendangan dari pelaku, korban sempat terdiam tak bergerak sampai beberapa orang mengerubunginya.

Menurut informasi awal, terduga pelaku hanya berjumlah dua sampai tiga orang, sedangkan sejumlah siswa lainnya yang berada di lokasi hanya menyaksikan dan tidak berani membantu.

“Ada yang mau bantu dia? Ada yang mau bantu nggak?” ucap salah satu siswa dalam rekaman tersebut yang menantang siswa lainnya.

Terduga pelaku disebut-sebut sebagai senior korban yang duduk di kelas tiga, sedangkan korban adalah siswa kelas dua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *